Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama Tahun 2021

STAHN Mpu Kuturan Kembali Gelar Pelatihan Kepinanditaan dan Sarati Banten
October 12, 2021
Tingkatkan Kemampuan Adu Argumentasi, Prodi Filsafat Hindu STAHN Mpu Kuturan Gelar Tarkavada
October 17, 2021

Sebanayk 1.090 orang peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Bali mulai mengikuti Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang dipusatkan di Universitas Pendidikan Ganseha Singaraja. Tahun ini pelaksanaan SKD digelar selama empat hari terhitung sejak tanggal 14 Oktober hingga 17 Oktober untuk CPNS, yang setiap harinya terbagi menjadi tiga sesi yang secara bertahap memasuki ruangan untuk mengerjakan soal.

Pengadaan PNS ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan tidak dipungut biaya dalam arti pelamar tidak dibebankan biaya apapun dalam proses seleksi CPNS. Selama pelaksanaan seleksi CPNS ini, juga dilakukan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara.

Sistem pengadaan ASN Kementerian Agama yang dilakukan secara transparan, akuntabel, objektif, dan professional ini menggunakan sistem pendaftaram secara online serta seleksi dilakukan dengan CAT (Computer Assisted Test) guna memperoleh Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, Profesional, Inovatif, teladan, dan bertanggungjawab.

SKD ini digelar dimasa pandemi, untuk itu penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Menjadi salah satu syarat bagi peserta maupun panitia adalah hasil tes SWAB PCR atau SWAB Antigen untuk mengikuti SKD ini. Selain itu juga, peserta harus mengunduh aplikasi peduli lindungi agar dapat melakukan scaning barcode sebagai syarat masuk ke area lokasi tes. Baik peserta maupun panitia wajib menggunakan double masker dan menjaga jarak.

Comments are closed.