PENGUMUMAN
Seleksi Dosen Tetap Bukan PNS di STAHN Mpu Kuturan Singaraja
Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 66 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan kuota Dosen Tetap Bukan PNS Peguruan Tinggi Agama Hindu Negeri, dengan ini diumumkan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraj membuka kesempatan untuk menjadi Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di lingkungan STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Lampiran pengumuman dapat dilihat pada gambar berikut :
Untuk informasi lebih lanjut dapat melihat pengumuman di papan pengumuman STAHN Mpu Kuturan Singaraja atau menghubungi panitia.