Jurusan Dharma Sastra STAHN Mpu Kuturan Gelar Pengabdian di Sepang

PG PAUD STAHN Mpu Kuturan Berbagai Strategi Pembelajaran Kreatif dan Inovatif
May 28, 2021
Membawa Nama Besar Mpu Kuturan, STAHN Bergerak Untuk Hadirkan Solusi dan Resolusi
June 1, 2021

SINGARAJA, HUMAS – Jurusan Dharma Sastra Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Negeri Mpu Kuturan Singaraja menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu Jumat, 28 Mei 2021. Kegiatan tersebut merupakan pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika dengan melibatkan unsir Dinas dan Desa Adat Sepang, yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Dharma Bakti Desa setempat. Dalam sambutannya, Perbekel Agung Mahardika mengapresiasi kegiatan yang dilakukan STAHN Mpu Kuturan Singaraja Jurusan Dharma Sastra. Kegiatan yang diadakan ini sangat bisa mengedukasi peserta yang mana nantinya bisa diterapkan dikehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap apa yang nantinya disampaikan oleh bapak dan ibu dari STAHN Mpu Kuturan bisa diimplementasikan dilingkungan keluarga dan juga masyarakat, sehingga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk banyak orang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Program Pascasarjan STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. Dra. Ni Luh Gede Hadriani, M.Si yang hadir sebagai pembicara, memaparkan materi Hukum Perkawin. Menurutnya, perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa sesuai ketentuan Pasal 1 Undang-Undang 1 tahun 1974.

“hukum perkawinan beberapa diantaranya adalah sistem perkawinan, cara-cara perkawinan, sumber hukum perkawinan, serta bagaimana perkawinan sesuai dengan agama Hindu yang disesuaikan dengan sistem adat yang berlaku disetiap daerah,” jelasnya.

Materi lain yang disampaikan adalah mengenai waspada narkoba bagi generasi muda, seperti yang disampaikan Kepala Lab Jurusan Dharma Sastra Gede Yoga Satrya Wibawa, SH, MH. Dipaparkan,  narkoba adalah bahan atau zat aktif yang mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologis seseorang (pikiran, perasaan dan perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikologis yang terdiri dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif.

“Narkoba memilik dampak negatif terutama bagi penggunanya, dampak tersebut meliputi kesehatan, sosial, pendidikan, ekonomi, dan hukum. Narkoba yang merupakan musuh kita bersama perlu adanya antisipasi agar tidak kena bahaya narkoba terutamanya bagi generasi muda,” tegasnya.

Diakhir kegiatan, Jurusan Dharma Sastra STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja menyerahkan parcel berupa perlengkapan untuk penanganan Covid-19 kepada Pemerintah Desa Sepang yang diterima langsung oleh Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika didampingi Sekdes Sepang, I Gede Sugiartawan. (hms)

Comments are closed.