Seminar Hukum STAHN Mpu Kuturan, Bahas "Self Protection terhadap Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak"

     SINGARAJA, HUMAS - Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Agama Hindu (HMPS) menggelar seminar hukum dengan tema "Self Protection terhadap Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak." Kegiatan ini dipusatkan di aula kampus Menjangan STAHN Mpu Kuturan Singaraja dan juga diadakan melalui zoom meeting pada hari Jumat, 19 April 2024.

Sebagai narasumber dalam acara ini, Ibu Ni Kadek Turkini, S.H., anggota Komisi IV DPRD Buleleng, dan Ibu Ni Putu Asih Yudiastri, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, memberikan paparan mengenai "Self Protection terhadap Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak" serta "Perlindungan Hukum dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi Perempuan dan Anak."

Dalam paparannya, kedua narasumber membahas tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak. Materi yang disampaikan mencakup strategi dan langkah-langkah untuk melakukan self protection serta upaya perlindungan hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan peserta seminar dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap kekerasan seksual pada anak. Semua ini diharapkan mampu menjadi landasan bagi peserta untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, dengan tujuan untuk mencegah bertambahnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. (hms)