Dukung Gerakan Bebas Sampah Plastik, STAHN Mpu Kuturan Wajibkan Penggunaan Tumbler

28 Februari 2025 | Dukung Gerakan Bebas Sampah Plastik, STAHN Mpu Kuturan Wajibkan Penggunaan Tumbler
SINGARAJA, HUMAS – Dalam upaya mendukung gerakan pengurangan sampah plastik sekali pakai,
Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Prof. Dr. I Gede Suwindia, M.A,
akan mewajibkan seluruh civitas akademika untuk menggunakan tumbler.
Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan
Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu, kebijakan ini
juga mengacu pada Surat Edaran Pemkab Buleleng Nomor: 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 yang mengatur tentang Pengurangan/Pembatasan
Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Prof. Suwindia menegaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, pihaknya akan segera
menerbitkan Nota Dinas yang mengatur kewajiban penggunaan tumbler bagi seluruh civitas akademika.
Selain itu, kampus juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkala guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan baik. Oleh karena itu,
akan dilakukan sosialisasi serta pengawasan agar seluruh civitas akademika memahami dan menerapkannya dengan penuh kesadaran,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mendukung gerakan lingkungan yang berkelanjutan serta membangun kesadaran civitas akademika
akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi kebiasaan ketika civitas
akademika berada dilingkungan rumah ataupun masyarakat.
“Kami ingin menanamkan kebiasaan baik bagi seluruh civitas akademika agar
lebih peduli terhadap lingkungan. Salah satu langkah nyata yang bisa dilakukan adalah dengan
membiasakan penggunaan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai,” kata Suwindia.
STAHN Mpu Kuturan Singaraja juga akan menyediakan fasilitas penunjang seperti tempat pengisian
air minum di berbagai titik di lingkungan kampus untuk mendukung kebijakan ini. (hms)